Suka Teriak Bid'ah Karena Hasutan Zionis Yahudi




Mereka menyibukkan diri dengan
mengulangi kembali apa yang telah dilakukan oleh Imam Mazhab yang empat namun
sayangnya mereka belum berkompetensi seperti kompetensi Imam Mazhab yang empat
dan bahan ijtihad mereka terbatas pada hadits yang telah dibukukan.




Sedangkan
kita tahu bahwa hadits yang telah dibukukan hanya sebagian saja dan sebagian
lagi dalam bentuk hafalan para penghafal hadits yang tidak lagi kita dapat
temukan. Hadits-hadits yang tidak dibukukan merupakan bagian bahan ijtihad dan
istinbat para Imam Mazhab yang empat.





Timbul kekhawatiran akan bid'ah
dikarenakan mereka "menelusuri" kembali masa generasi Salafush
Shaleh. Kekhawatiran terhadap bid'ah pada generasi Salafush Shaleh adalah
ketika itu perkara syariat belum lagi dibukukan. Para Imam Mazhab Yang Empat
lah yang menelusuri Al Qur’an dan mengumpulkan hadits-hadits dan berijtihad
dengannya sehingga dapat menetapkannya kedalam 5 (lima) hukum perkara (istinbat) yakni
wajib (fardhu), sunnah (mandub), haram, makruh, mubah.





Pada masa sekarang tidak ada lagi
yang perlu ditelusuri dalam masalah perkara syariat yakni syarat sebagai hamba
Allah meliputi menjalankan kewajibanNya (ditinggalkan berdosa), menjauhi
laranganNya (dikerjakan berdosa) dan menjauhi apa yang telah diharamkanNya
(dikerjakan berdosa). Tidak ada lagi yang perlu ditelusuri untuk ditetapkan
sebagai kewajibanNya (ditinggalkan berdosa). Fatwa-fatwa yang timbul pada masa
kini adalah dalam perkara larangan (dikerjakan berdosa) dan pengharaman
(dikerjakan berdosa) itupun merupakan turunan dari apa yang telah
ditetapkanNya.





Setelah para Imam Mazhab yang
empat menyampaikan ijtihad dan istinbat mereka dalam kitab fiqih maka tidak
perlu lagi buang-buang waktu diskusi, ceramah atau khutbah membahas tentang
bid’ah.





Imam Mazhab yang Empat telah
menguraikan dalam kitab fiqih, batas agama atau perkara syariat yakni apa saja
kewajibanNya (ditinggalkan berdosa) yang harus dijalankan oleh seorang muslim
dan apa saja laranganNya (dikerjakan berdosa) dan apa saja yang telah
diharamkanNya (dikerjakan berdosa) yang harus dijauhi seorang muslim.





Kita tidak perlu mengulangi lagi
apa yang telah dilakukan oleh Imam Mazhab yang empat. Kita hanya tinggal
menjalankan saja segala perkara syariat yang telah dijabarkan oleh Imam Mazhab
yang empat, segala perkara yang wajib dijalankan dan wajib dijauhi mulai kita
bangun tidur sampai tidur kembali,





Jika menghadapi sesuatu yang baru
atau sesuatu yang tidak pernah dicontohkan (dilakukan) oleh Rasulullah dan
diluar amal ketaatan atau diluar perkara syariat (syarat sebagai hamba Allah)
atau perkara diluar dari apa yang telah diwajibkanNya, pegangan kita adalah
jika tidak bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits maka termasuk amal kebaikan
dan sebaliknya jika bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits maka termasuk
keburukan (sayyiah).

No comments

Powered by Blogger.