Pekerjaan Yang Paling Mulia Adalah Bertani
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam pernah dimintai pendapat 'pekerjaan apa yang paling baik?', beliau menjawab: Pekerjaan seseorang dengan tangan-nya sendiri, serta setiap jual-beli yang bersih. Hadits mulia ini diriwayatkan Al Bazzar, dari riwayat Rifa'ah bin Rafi' RadlialLahu 'anhum dan Al Hakim mengatakan hadits ini shahih.
Hadits ini bisa ditemui dalam kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al Asqalani, yang kebetulan jadi objek pengajian para santri.
Sahabat nabi yang bernama Rifa'ah putra-nya bapak Rafi' ini (semoga Allah meridhai-Nya), beliau juga masyhur (populer) sebagai saksi dan ikut turut andil dalam perang Badar, serta perang Assiffin dan Jamal di masa Sayyidina Ali KaramalLahu wajhah. Dan beliau meninggal dunia di masa kekhalifahan Sahabat Mu'awiyah RadhialLahu 'anh.
Dari generasi ke-generasi, hadits mulia ini dikaji, mulai dari perawi hadits, sampai para Ulama yang menyampaikan kepada santri-nya, kemudian sambung berantai sampai santri-santri pesantren sekarang.
Di antaranya, Al Mawardi ketika menyampaikan, kemudian mengomentari hadits ini. 'pokok dari pekerjaan mulia adalah (az-zur') menanam, (at-tijarah) berdagang, dan (as-shana'ah) berkreasi. Sedangkan pendapat yang masyhur (populer) dari mazhab Syafi'iyah, pekerjaan yang paling baik adalah berdagang. tentunya berdagang yang bersih dari tipu-menipu, seperti yang dicontohkan baginda Nabi Muhammad Shallahu 'alaihi wasallam.
Imam Nawawi rahimahulLah, ketika menukil pendapat Al Mawardi di atas menambahkan, menurut saya pendapat yang arjah (lebih kuat) adalah az-zur' (bertanam), karena dalam bertanam selain banyak bertawakal juga memberi kemanfaatan pada orang lain, juga hewan-hewan, serta burung-burung. Dan juga yang dilakukan Nabiyullah Dawud 'alahissalam yang makan dari hasil tangan-nya sendiri. [Subulussalam Sarh Bulughul Maram, Bab Buyu']
Keterangan lebih baik di sini dikategorikan lebih berkah, tentunya dengan arti al-barakah adalah ziyadatu al khair' yang berarti menambah kebaikan.
Semoga manfaat.
Wallahu a'lam
Komentar