Kesimpulan Kajian Ulama Tentang Shalat Tarawih








Disebutkan di dalam kitab Al-huda Annabawi As-Shahih, Oleh Syeikh As-shabuni. Berkata Al-imam Atturmudzi dalam kitab Jami’nya yang bernama "Sunan At-turmudzi" dan Kebanyakan Ulama’ atas apa yang diriwayatkan dari Sayyidina Umar, dan sayyidina Ali serta yang lainnya, daripada Sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, bahwa bilangan Rakaat shalat Tarawih adalah 20 rakaat, dan itu juga pandangan dari Imam At-tsauri, ibnu Mubarak, Imam Syafi’i, dan Imam Syafi’i berkata, “Seperti ini yang aku jumpai di mekkah, mereka shalat dengan 20 Rakaat."





Berkata Ibnu Rusd dalam kitab Bidayatul Mujtahid: “imam Malik memilih dalam salah satu pendapatnya, serta Imam Abu hanifah, dan Imam Syafi’i, bahwa shalat Tarawih dengan 20 Rakaat selain Shalat Witir.





Berkata Imam Nawawi di dalam kita Al-majmu’: Madzhab Kami adalah Shalat Tarawih 20 Rakaat dengan sepuluh salaman, selain shalat Witir, dan hal itu adalah lima istirahatan, dan Tarwihah dengan empat rakaat dengan dua salam.





Dengan ini Imam Abu hanifah dan sahabat-sahabatnya, Imam Ahmad, imam Daud dan lainnya berpendapat, serta Imam Al-qadhi menukil dari Mayoritas Ulama dan berkata Imam Malik: “Tarawih dengan 9 istirahatan dan itu 36 enam Rakaat selain Shalat Witir.” (Tarawih Ahli Madinah).





Berkata Imam Ibnu Taimiyah dalam kitab nya Al-fatawa, “telah di tetapkan bahwa Ubai bin ka’ab memimpin shalat Tarawih dengan 20 Rakaat di bulan Ramadhan, dan di witirkan dengan tiga rakaat, Dengan demikian Kebanyakan Ulama berpendapat bahwa Hal tersebut adalah bagian dari sunnah, sebab itu di laksanakan diantara Kaum muhajirin dan Anshar, dan mereka tidak menginkari atas itu.





Di dalam kitab Al-fatawa “An-najdiyah” Bahwa Syeikh Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab, menuturkan jawaban seputar bilangan Rakaat Shalat Tarawih, bahwa Sayyidina Umar- Rhadiyallahu anhu- ketika beliau mengumpulkan orang-orang di belakang Ubai bin ka’ab shalat nya adalah 20 Rakaat.





Ini adalah pendapat terbanyak daripada imam-imam Ulama Kaum muslimin, baik yang terdahulu maupun yang sekarang, menetapkan yang tak di hinggapi Oleh keraguan, bahwa apa yang di laksanakan oleh kaum muslimin pada zaman sekarang dari Shalat Tarawih 20 Rakaat, adalah Yang benar, yang tidak dapat di ragukan kebenaran nya, itu yang telah di kukuhkan oleh amal Para Sahabat - Ridwanullahi alaihim- serta dengan kesepakatan Ijma’ Imam-imam mujtahid, daripada imam-imam Madzhab yang empat. Yang di puncak nya adalah petunjuk, dan Cahaya Keilmuan. pada setiap zaman dan masa, dan itu yang di perintahkan oleh Sayyidina Umar Ibnu Khattab -Radhiyallahu anhu- yang Allah telah menjadikan kebenaran atas lisan dan Hatinya, sebagaimana Yang telah di sohihkan di dalam Hadist yang Mulia.





Apa yang dilakukan Kaum Muslimin sekrang di Kota Mekkah dan Madinah, dalam melaksanakan Shalat Tarawih dengan 20 rakaat sebagai Bukti dalil yang kuat, atas berpegang teguhnya mereka terhadap Sunnah yang telah di sepakati oleh Ummat, semenjak Zaman Para sahabat Ridwanullahi Alaihim.





Dan merupakan petunjuk Baginda Nabi Muhammad shallahu alaihi wa sallam, di Bulan Ramadhan” Memperbanyak jenis-jenis perbuatan Ibadah, memperbanyak bersedekah dan kebaikan, membaca Al-qur’an, membaca Shalawat, serta dzikir dan Beri’tikaf.





Adalah Baginda Shallallahu alaihi wa sallam, mendorong untuk menghidupkan malam di bulan ramadhan. Telah di keluarkan oleh imam Bukhari dan Imam Muslim, dari Abu hurairah Radhiyallahu anhu dari Baginda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam beliau bersabda, “Barangsiapa yang menunaikan Qiyamullail di bulan Ramadan dengan keimana dan keikhlasan, niscaya di ampuni Dosa-dosanya yang telah lalu.





Di keluarkan oleh imam An-nasa’i dari Abu Hurairah, Radhiyallahu anhu bahwasanya Baginda nabi Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah telah mewajibkan Puasa Bulan Ramadhan dan Di sunnahkan kepada kalian untuk melaksanakan Shalat di malam Bulan ramadhan, Barangsiapa yang berpuasa dan qiyamullail, dengan keimanan dan keikhlasan, maka Dosa-dosa nya keluar sebagaimana hari di mana ia di lahirkan oleh ibu nya.





Berkata Para Ulama:









Yang di maksud dengan Qiyam, adalah Shalat Tarawih yang dilaksanakan di malam nya, dinamakan shalat tarawih karena para salaf beristirahat pada setiap dua salam (4 rakaat). Dan shalat tarawih itu adalah sunnah Mu’akkadah, yang telah disunnahkan oleh Baginda Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, dan bukan merupakan perkara baru yang di buat oleh Amirul mukminin Sayyidina Umar Ibnu Khattab.





Di dalam Kitab Shahih Bukhari dan Muslim, dari Hadis Sayyidatuna Aisyah Radhiyallahu anha bahwasanya Baginda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam, melaksanakaan shalat dengan Para sahabat nya 3 kali, kemudian beliau meninggalkan nya karena khawatir akan diwajibkan, dan itu berterusan di lakukan oleh para sahabat tanpa dengan berjemaah, sampai kepada Masa Khalifah Umar ibnu khattab, Radhiyallahu anhu, manakala Sayyidina Umar melihat orang melaksanakan shalat Tarawih secara berpencar-pencar maka Sayyidina Umar mengumpulkan nya di belakang seorang imam yaitu Ubai bin Ka’ab , kemudian di ikuti oleh para sahabat-sahabat setelah nya.





Berkata As-sa’ib bin yazid. Manakala Sayyidina Umar Radhiyallahu anhu mengumpulkan nya di belakang satu imam Ubai bin ka’ab , maka ubai bin ka’ab melaksanakan Shalat tarawih nya dengan 20 rakaat kemudian imam mewitirkan dengan tiga Rakaat setelahnya.





Imam Malik telah mengelurkan Riwayat di dalam Kitab Al-Muwattha’ dari Yazid bin Ruuman, katanya: orang-orang dahulu melaksanakan Shalat Tarawih pada masa Sayyidina Umar ibnu khattab Radhiyallahu anhu dengan 23 rakaat.





Dan Abu bakar bin abdul Aziz dalam kitab nya As-syafi, dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, Bahwa Baginda Nabi Shallallahu alaihi wa sallam melakukan shalat di bulan ramadhan dengan 20 Rakaat.





Dan amal-amal tersebut tetap di laksanakan di sepanjang masa dan zaman, bahwa Shalat Tarawih adalah 20 Rakaat, salam pada setiap dua rakaat, berniat pada mula melaksanakan Shalat, berniat melaksanakan shalat tarawih yang di sunnahkan, atau berniat Shalat qiyam Ramadhan.





Dan dilaksanakan secara berjemaah adalah lebih Utama : Berkata Al-imam Ahamad, Adalah Sayyidina Ali dan sayyidina Jabir, serta sayyidina Abdullah Radhiyallahu anhum melaksanakan Shalat Tarawih secara berjemaah.





Dan Akhir dari Doa Kami adalah Walhamdulillah Rabbil Alamin, Wa Shallallahu wa ta’ala wa sallama Ala sayyidina Muhammad Wa ‘ala aalihi wa sahbihi Ajmain.





Dan ini perkiraan yang telah terkenal pada masa keberadaan para sahabat Radhiyallahu anhum secara Ijma’. Namun tidak apa-apa menambahi diatas 20 rakaat, merujuk kepada nash Abdullah bin imam Ahmad berkata, Aku melihat Ayah ku shalat di bulan Ramadhan dengan bilangan rakaat yang tak terhitung, dan Abdurrahman bin aswad melaksanakan shalat di malam bulan Ramadhan dengan 40 rakaat dan mewitirkan dengan 9 rakaat.





Imam Ahmad meriwayatkan serta diSahihkan oleh Imam At-turmudzi, “Barangsiapa yang melaksanakan shalat bersama Imam sampai selesai niscaya dicatat sebagai orang yang Qiyamullail, dan di makruhkan melaksanakan shalat sunnah yang lain di antara Shalat tarawih. Dan itu dikatakan di dalam Kitab Syarah Al-kabir, dengan nashnya, dan juga di katakan oleh tiga daripada Sahabat Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, yaitu Ubadah, Abi darda’ dan uqbah bin ‘amir.







جمع : طالب الدعاء, السيد : عمر بن سميط



No comments

Powered by Blogger.