[VIDEO] Pemimpin Non Muslim Adil atau Muslim Tapi Zalim?
Islam melarang Ummatnya memilih non muslim untuk jadi Imam (pemimpin), dalam Urusan Agama, Haram Hukumnya.
Bagaimana dengan Urusan berbangsa dan Bernegara bagaimana Hukum dalam masalah ini Ulama PBNU berpendapat. Boleh memilih pemimpin non Muslim dalam keadaan darurat, tapi harus tetap mengutamakan yang Muslim.
KEPUTUSAN BAHTSUL MASA’IL AL-DINIYAH AL-WAQI’IYYAH MUKTAMAR XXX NU DI PP. LIRBOYO KEDIRI JAWA TIMUR TANGGAL 21 s/d 27 NOPEMBER 1999
A. Pertanyaan
Bagaimana hukum orang Islam menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non Islam?
B. Jawaban
Orang Islam tidak boleh menguasakan urusan kenegaraan kepada orang non Islam kecuali dalam keadaan darurat, yaitu:
a. Dalam bidang-bidang yang tidak bisa ditangani sendiri oleh orang Islam secara langsung atau tidak langsung karena faktor kemampuan.
b. Dalam bidang-bidang yang ada orang Islam berkemampuan untuk menangani, tetapi terdapat indikasi kuat bahwa yang bersangkutan khianat.
c. Sepanjang penguasaan urusan kenegaraan kepada non Islam itu nyata membawa manfaat.
Catatan:
Orang non Islam yang dimaksud berasal dari kalangan ahl al-dzimmah dan harus ada mekanisme kontrol yang efektif.
C. Dasar Pengambilan Hukum
1. Al-Quran Al-Karim
وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (QS: An-Nisaa Ayat: 141)
2. Tuhfah al-Muhtaj dan Hawasyi al-Syarwani, Juz IX, h. 72
ولا يستعان عليهم بكافر ) ذمي أو غيره إلا إن اضطررنا لذلك قول المتن: ولا يستعان إلخ) أي يحرم ذلك اه. سم, عبارة المغني والنهاية: (تنبيه) ظاهر كلامهم أن ذلك لا يجوز ولودعت الضرورة إليه لكنه في التتمة صرح بجواز الاستعانة به أي الكافر عند الضرورة
3. Hawasyi al-Syarwani, Juz IX, h. 73
نعم ان قتضت المصلحة توليته في شىء لا يقوم به غيره من المسلمين او ظهر من المسلمين خيانة و امنت في ذمي فلا يبعد جواز توليته لضرورة القيام بمصلحة ما ولى فيه، و مع ذلك يجب على من ينصبه مراقبته و منعه من التعرض لاحد من المسلمين
4. Kanz al-Raghibin dan Hasyiyah al-Qulyubi, Jilid IV, h. 156
ولا يستعان عليهم بكافر) لأنه يحرم تسليطه على المسلمين قوله: ولا يستعان) فيحرم إلا لضرورة
5. Al-Ahkam al-Sulthaniyah, hal. 22
والوزارة على ضربين وزارة تـفويض ووزارة تـنـفيذ. اما وزارةالتـفويض فهى ان يستوزر الإسلام من يفوض اليه تدبـير الأمور برأيه وإمـضاء ها على اجتـهاده
6. Al-Ahkam al-Sulthaniyah, hal. 23
واما وزارة التـنـفيـذ فحكمها اضعـف وشروطها اقل لأن النـظر فيها مقـصور على رأي الإمام وتـدبـيره
Dari jawaban A, B, C bisa kita simpulkan Jakarta termasuk dalam keadaan Darurat pemimpin Muslim.
Contoh banyaknya pemimpin Muslim yang Korup selama ini walaupun tdk menfikan non muslim juga ada yg korup namun banyak dari pejabat muslim yang korup, penataan kota yang amburadul, kemiskinan dan kesenjangan sangat terlihat.
Rakyat sulit mencari pekerjaan, jaminan kesehatan sulit di dapatkan, masyarakat banyak yang menempati bantaran Kali. ini contoh kecil dari ketidakmampuan pemimpin Muslim untuk mensejahterakan Rakyatnya.
Hal ini juga senada dengan pendapat Ibnu Taimiyah bahwa pemimpin adil lebih diutamakan meski bukan beragama Islam. Mengingat ada satu Kaidah, "Tasharruful Imam alar Ra'iyah manutun bil Maslahah" yang berarti kebijakan seorang pemimpin terhadap rakyatnya bergantung pada kemaslahatan.
Mari kita simak cuplikan video berikut:
Justru orang yang diberi Amanah oleh rakyat sibuk memperkaya dirinya dan keluarganya dari hasil korupsi, kita sebagai ummat muslim malu dan jengkel dengan pemimpin yang terlihat Islami tiba-tiba dicokok KPK. apakah kita ini tidak Khianat namanya?
Sehebat apapun kita menentang non islam dalam bidang tertentu di beri amanah oleh warganya Tetap saja kita tidak akan mampu melawan kehendak Rakyat dan Allah..
Introspeksi diri jadilah Muslim yang baik yang siap memegang Amanah Rakyat jangan Khianat. Malulah sama Allah yang menjadikan Kafir terlihat Islami sementara yang pemimpin muslim berbuat khianat (Korupsi).
Beberapa waktu yang lalu, Wartawan majalah Aula (majalah yang dikelola NU) bertanya kepada Habib Luthfi bin Yahya, "Bagaimana pendapat Habib atas pernyataan 'Lebih baik pemimpin non-Muslim yang adil daripada pemimpin Muslim tapi tidak adil'?"
Habib Luthfi bin Yahya menjawab, "Jangan dipertentangkan soal Muslim dan non-Muslim, bukan soal itu. Ini soal profesionalisme. Kalau ada yang mau dioperasi jantung, sudah di meja operasi, dokter spesialis yang akan melakukan operasi non-Muslim apa harus nunggu dokter Muslim padahal tidak kompeten?"
Demikian jawaban Abah Habib Luthfi bin Yahya.
Pada kenyataannya, pemimpin yang adil dan berkompeten namun dari kalangan non-muslim itu dapat menjadi perantara kemashlahatan bangsa, sementara ke-non muslimannya itu hanya berefek kepada dirinya. Sedangkan pemimpin Muslim namun berkhianat atau tidak berkompeten dapat menimbulkan kemudharatan bagi rakyat yang dipimpinnya dan kemuslimannya hanya untuk dirinya sendiri.
Wallahu A'lam.
#Bukan_Pilgub_DKI [Ust. Ahmad Tsauri]
Komentar