Non Muslim Dan Anjuran Toleransi Dalam Islam
"Untukmu Agamamu dan Untukku Agamaku" (Al-Quran, surat Al-Kafirun, ayat 6). Banyak Muslim yang GAGAL PAHAM akan perintah Allah yang disampaikan melalui ayat terakhir surat Al-Kafirun. Karena banyak Muslim yang hanya diajarkan belajar terjemahan Arab tanpa diajarkan memahami maksudnya (almurad).
Modus "hanya diajarkan terjemahan TANPA mengkaji makna sesungguhnya" ini sebenarnya adalah suatu bentuk PEMBODOHAN yang mana umat Muslim TIDAK diarahkan menjadi cerdas, namun diarahkan agar menjadi PATUH, parahnya sambil ditakut-takuti oleh "azab Neraka" bila tidak patuh.
Ini adalah metode BERBAHAYA yang akhirnya sering disalahgunakan oleh pendakwah EKSTRIMIS untuk mengajarkan intoleransi, diskriminasi SARA, bahkan terorisme. Membodohi umat Muslim dari kalangan akar rumput (awam) yang tidak cukup "bekal" untuk memfilter informasi DIBIUS untuk mengejar tujuan politik & ekonomi.
Bertahun-tahun kita disajikan tontonan ORMAS yang menjual ayat dan dalil membius massa dari segmen tertentu untuk dijadikan BUDAK melayani kepentingan Majikan yang membayar (MEMBELA YANG BAYAR), seperti gerakan "Anti Ahok" akhir-akhir ini yang jelas-jelas 100% POLITIK.
Pasca Piplres keadaan semakin menyedihkan, ketika ISLAM SEMAKIN DILACURKAN oleh pihak-pihak yang begitu tega menjual Islam untuk menebar kebencian antar umat beragama dan terhadap etnis minoritas dengan tujuan provokasi konflik horizontal DIBAYAR OLEH KORUPTOR dan MALING yang ingin "Status Quo".
Padahal Allah berfirman,
"Dan janganlah kamu mengusir orang-orang yang menyeru Tuhannya di pagi & petang hari. Kamu tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatan mereka, dan merekapun tidak memikul tanggung jawab sedikitpun terhadap perbuatanmu, yang menyebabkan kamu (berhak) mengusir mereka. (Al-Quran, surat Al-An'am, 6:52)
Dan Rasulullah SAW pun pernah bersabda,
“Ketahuilah! Barangsiapa menzalimi mu'ahad (non-muslim yang bukan harbi), mengurangkan haknya, membebankannya di luar kemampuannya, ataupun mengambil sesuatu (hak) daripadanya tanpa kerelaannya, maka aku menjadi akan menjadi lawan mereka yang berbuat demikian pada hari kiamat.” (HADITS SAHIH HR.Abu Daud)
Karena ALLAH MELARANG Muslim menganggu Ibadah orang lain. Karena RASUL MELARANG umatnya menindas non-muslim. Makna Al-Quran dan As-Sunnah ini TIDAK DIPAHAMI oleh lapisan Muslim dari tingkat akar rumput berkat PEMBODOHAN sistematis, terstruktur dan masif dengan tujuan untuk mengendalikan dan memanipulasi mereka.
Kebencian dan kekerasan yang tidak sepantasnya oleh siapapun yang mengatas namakan Islam BUKANLAH cerminan dari ISLAM yang sebenarnya. Karena Islam MENGAJARKAN KEBAIKAN, namun DIPUTAR-BALIKAN oleh Kaum Ekstrimis dan Radikalis demi tujuan POLITIK dan EKONOMI.
Berikut empat pembagian Non-Muslim,
Ahlul Dzimmi ialah non-muslim yang mengadakan perjanjian membayar jizyah (pajak) dengan Imam (pemimpin Islam) atau penggantinya (naib) dan patuh terhadap hukum-hukum Islam.
Mu'ahad yaitu non-muslim yang mengadakan perjanjian damai dengan imam atau naibnya untuk mengadakan gencatan snjata selama 4 bulan atau 10 tahun dengan adanya ganti atau lainnya yang sampai pada kita.
Musta'man ialah non-muslim yang mengadakan perjanjian aman dengan orang islam hanya dalam kurun 4 bulan saja.
Ahlul Harbi adalah kafir yang memerangi umat islam.
Jadi dari 4 golongan tersebut yang boleh diperangi adalah kafir harbi saja.
Wallahu A'lam.
Asssalammualaikum, afwan, ana izin materinya untuk tugas ya.
ReplyDelete