Pengertian Kalimah Dalam Ilmu Nahwu








Yang dinamakan kalimah yaitu qaulun
mufradun
 atau suatu  lafadz yang digunakan untuk menunjukan makna
yang bersifat mufr
ad
(tunggal).






Mufrad di sini bukanlah muqabalah tasniah maupun jamak melainkan muqabalah tarkib. Istilah "mufrad" tersebut dapat kita artikan dengan lafadz yang tidak ditunjuki oleh juzuk lafadz kepada juzuk maknanya, melainkan gabungan juzuk-juzuk lafadz yang merangkai menjadi satu lafadz itulah yang menunjuki kepada  maknanya secara menyeluruh, dan bukan per juzuk maknanya.


Dengan kata lain kalimah adalah sepatah kata. Isim jamak dari
kalimah adalah Kalim. Pengertiannya  yaitu:










اَلْكَلِمُ هُوَ اَلَّلفْظُ اَلْمُرَكَّبُ
مِنْ ثَلَاثِ كَلِمَاتٍ فَأَكْثَرَ سَوَاءٌ اَفَادَ نَحْوُ: اَلْعِلْمُ يُرَقِّيْ اَلْإِنْسَانَ
اَوْ لَمْ يُفِدْ نَحْوُ لَوْ ارْتَقَي اَلْإِنْسَانُ.







Kalim yaitu lafadz yang tersusun dari tiga kalimah
atau lebih, baik sudah memberikan pemahaman seperti lafadz 
اَلْعِلْمُ يُرَقِّيْ اَلْإِنْسَانَ maupun belum memberikan pemahaman  لَوْارْتَقَي اَلْإِنْسَانُ.




Kalimah itu terbagi menjadi tiga macam
yaitu isim, fiil dan huruf. 





Isim,
yaitu:



كَلِمَةٌ دَلَّتْ عَلَي مَعْنًى فِيْ نَفْسِهَا وَلَمْ تَقْتَرِنْ بِزَمَانٍ
وَضْعًا









Kalimah (kata) yang menunjukan makna
mandiri dan tidak disertai dengan pengertian zaman. Dengan kata lain kalimah
isim adalah kata benda. Contoh : 
كِتَابٌ,  اَنَا,  مُحَمَّدٌنَحْنُ  dan
seterusnya.                  
                    





Tanda-tanda Kalimah Isim




Isim itu dapat diketahui melalui khafadh,
tanwin, 
nida’ (isimnya adalah munada) kemasukan
alif 
lam dan musnad (isimnya adalah musnad ilaih).
Berikut sebagian penjelasannya.





a.    I’rab Dengan Khafadh




Khafadh
itu  berupa huruf (
بِالْحَرْفِ), atau
idh
afah (بِاْلإِضَافَةِ), maupun tab’iyyah (بِالتَّبْعِيَّةِ).


Seperti lafadz: بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ


Dalam
kitab ‘Awamil disebutkan bahwa jumlah huruf jar (huruf khafadh) itu
ada sembilan belas, sedangkan kitab Jurumiyah hanya menyebutkan
sebagiannya saja yaitu:





مِنْ , اِلَى , عَنْ , عَلَى, فِيْ , رُبَّ , بَاءٌ , كَافٌ , لاَمٌ , وَاوُ
قَسَمٍ , بَاءُ قَسَمٍ , تَاءُ قَسَمٍ.





Contohnya: سِرْتُ مِنَ اْلبَيْتِ اِلَي السُّوْقِ





b.   Tanwin




Tanwin adalah nun mati yang bertempat pada akhir isim yang kelihatan ketika
diucapkan dan hilang ketika ditulis dan waqaf. Tanwin yang masuk pada kalimah
isim ada empat macam:





1) Tanwin
Tamkin yaitu tanwin yang bertemu dengan isim mu’rab seperti  (
زَيْدٌ  ) 





2) Tanwin Tankir yaitu tanwin yang bertemu dengan isim
mabni, seperti tanwinnya lafadz (
سِيْبَوَيْهٍ )





3) Tanwin muqabalah yaitu tanwin yang bertemu dengan
jama’ muanas salim, seperti tanwinnya lafadz (
مُسْلِمَاتٌ )





4) Tanwin
Iwad
h yaitu tanwin yang untuk pengganti.
Tanwin ‘iwadl ini adakalanya pengganti dari huruf (
عِوَضٌ عَنِ الْحَرْفِ),
seperti tanwinnya lafadz (
جِوَارٍ) asalnya  (جِوَارِيُ), adakalanya pengganti dari isim (عِوَضٌ عَنِ اْلإِسْمِ),
seperti tanwinnya lafadz (
كُلٌّ) dan (بَعْضٌ), contoh: (كُلٌّ  قَائِمٌ) asalnya    كُلُّ اِنْسَانٍ قَائِمٌ, adakalanya pengganti dari jumlah (عِوَضٌ عَنِ الْجُمْلَةِ), seperti
tanwinnya lafadz (
وَاَنْتُمْ حِيْنَئِذٍ
تَنْظُرُوْنَ
)   asalnya adalah sebagai berikut:







  تَنْظُرُوْنَ  الرُّوْحُ اَلْحُلْقُوْمَ وَاَنْتُمْ حِيْنَ اِذَا بَلَغَتِ




 .


c.    Kemasukan
alif-lam 
(اَلْ )




Kata sandang alif dan lam (اَلْ ) jika masuk pada kalimah isim ada dua
macam bacaan yaitu:





1)      Al-Qamariyah 
yaitu  lam yang disukun tetap dibaca sebagaimana adanya. Contoh: (
اَلْحَمْدُ)





2)      Al-
Syamsiyah yaitu lam tidak dibaca akan tetapi lebur seperti huruf sesudahnya.
Contoh: (
اَلرَّحِيْمُ).





Fi’il,
yaitu:



كَلِمَةٌ دَلَّتْ عَلَي مَعْنًى فِيْ نَفْسِهَا وَاقْتَرَنَتْ بِزَمَانٍ
وَضْعًا





Kalimah (kata) yang menunjukan makna pada dirinya secara mandiri
dan disertai dengan pengertian zaman. Dengan kata lain kalimah 
fi’il adalah kata kerja. Contoh: اِضْرِبْ ، يَضْرِبُ، ضَرَبَ.





Sedangkan zaman (masa) itu terbagi menjadi
tiga macam, yaitu: 1. zaman madhi (masa yang telah lalu),  2. zaman hal
(masa sekarang 
dan sedang
berlangsung), 3. zaman mustaqbal (masa yang akan datang).


Kalimah fiil itu
terbagi menjadi tiga macam yaitu fiil madhi, fiil mudhari’ dan fiil amar.





1.    Fi’il
Madhi



مَا دَلَّ عَلَى حَدَثٍ مَضَى وَانْقَضَى






Yaitu lafadz yang menunjukan suatu
kejadian (perbuatan) yang telah berlalu dan selesai.





2.    Fi’il
Mudhari’



مَا دَلَّ عَلىَ حَدَثٍ يَقْبَلُ الْحَالَ وَاْلإِسْتِقْبَالَ






Yaitu lafadz yang menunjukan suatu
kejadian (perbuatan) yang sedang berlangsung dan yang akan datang.





3.    Fi’il
Amar



مَا دَلَّ عَلَى حَدَثٍ فِى اْلمُسْتَقْبَلِ






Yaitu lafadz yang menunjukan kejadian
(perbuatan) pada masa yang akan datang atau yang akan dikerjakan (kalimat
perintah).





Tanda-tanda Kalimah
Fi’il





Tanda-tanda kalimah
fi’il secara umum ada empat, yaitu melalui harf (huruf) qad, sin, saufa, dan
ta’ taknis yang sakin, namun dapat dikelompokkan menjadi dua macam
yakni  musytarak (bisa masuk pada fi’il madhi dan
mudhari’) dan mukhtash (khusus masuk pada fi’il madhi. mudhari’ dan
amar).





a)   Musytarak




Tanda-tanda fi’il
yang  musytarak yakni 
حَرْفِيَّةْ  قَدْ . قَدْ ini bisa
masuk pada fi’il madhi  seperti lafadz (
قَدْ اَفْلَحَ الْمُؤْمِنُوْنَ).
Adapun 
قَدْ  yang masuk pada fi’il mudhari’ seperti lafadz (قَدْ يَصْدُقُ اْلكاَذِبُ ).





b)   Mukhtash




Tanda-tanda fi’il
yang khusus masuk pada fi’il madhi yakni  
تَأْ تَأْنِيْثِ السَّاكِنَةِ  seperti
lafadz (
طَلَعَتْ اَلشَّمْسُ) dan  تَأْ ضَمِيْر مُتَحَرِّكْ مَحَلْ رَفَعْ  ,
baik waqi’ mutakallim wahid seperti lafadz (
فَعَلْتُ),
mukhotob seperti lafadz  (
فَعَلْتَ), atau
mukhatabah seperti lafadz (
فَعَلْتِ). Sedangkan tanda-tanda fi’il yang khusus masuk pada fi’il
mudhari’ yakni Sin tanfis seperti (
سَيَقُوْلُ السُّفَهآءُ), dan
saufa taswif seperti lafadz (
سَوْفَ تَعْلَمُوْنَ). Adapun
tanda-tanda fi’il yang khusus masuk pada fi’il amar yakni ya’ muanas mukhatabah
seperti lafadz (
اِفْعَلِيْ), dan nun taukid baik tsaqilah maupun khafifah seperti
lafadz (
اِفْعَلَنَّ,
اِفْعَلَنْ
).





Catatan: Perbedaan sin dan saufa yang masuk pada fi’il
mudhari’ yakni sin untuk menyatakan masa yang akan datang (Lil-Qarib),
sedangkan saufa untuk menyatakan masa yang akan datang (Lil-Ba’iid).





Huruf,
yaitu:



كَلِمَةٌ دَلَّتْ عَلَى مَعْنًى فِيْ غَيْرِهَا






Kalimah (kata) menunjukan  makna
apabila digabungkan dengan kalimah lain. Dengan kata lain huruf adalah kata
depan. Contoh: 
اِلَي، هَلْ ,كَيْفَ   dan
lain-lain.





Tanda-tanda Kalimah Huruf




Adapun tanda-tanda kalimah huruf yaitu
tidak bisa  menerima tanda-tanda kalimah isim dan tanda-tanda kalimah
fi’il. Tanda kalimah huruf itu ada yang musytarak antara isim dan fiil seperti
lafadz (
هَلْ زَيْدٌ قَائِمٌ،
هَلْ قَامَ زَيْدٌ
),
dan ada yang mukhtas bil-Ismi seperti lafadz  (
فِي الدَّارِ), serta mukhtas bil
fi’li 
seperti lafadz (
لَمْ يَقُمْ ,لَنْ يَضْرِبَ ).





Wallahu A'lam.







No comments

Powered by Blogger.