Contoh Abstrak Skripsi Tentang Ilmu Kewarisan Islam










gbr: kompasiana.com

Abstrak merupakan bagian awal skripsi yang terletak setelah daftar Isi skripsi. Abstrak menggambarkan masalah yang terjadi secara umum sehingga memotivasi penyusun skripsi untuk meneliti masalah tersebut. Kemudian hasilnya dituangkan dalam skripsi tersebut. Abstrak juga berisikan sumber-sumber data yang menjadi referensi ataupun objek penelitian.





ABSTRAK





Allah SWT telah mensyari’atkan hukum kewarisan sebagaimana tersebut dalam al-Qur’an dan hadits-hadits. Ilmu kewarisan memiliki beberapa unsur, diantaranya ialah hijab. Hijab merupakan penghalang bagi ahli waris untuk mendapatkan harta warisan. Seringkali hak kewarisan seseorang ahli waris berbenturan dengan hak ahli waris lain yang lebih diprioritaskan. Sehingga ahli waris tersebut mengurangi sebagian hak ahli waris yang kurang diprioritaskan haknya, bahkan menggugurkan hak kewarisannya secara keseluruhan. Selain itu, hak kewarisan seseorang dapat juga digugurkan karena sifat-sifat tertentu. Semua ahli waris akan terhalang seluruh hak warisnya apabila salah satu sifat tersebut melekat pada diri mereka, termasuk ahli waris yang memiliki hubungan kekerabatan yang sangat dekat dan kuat dengan pewaris secara nasab. Semua ketentuan terkait dengan hijab dalam ilmu kewarisan telah ditetapkan dalam al-Qur’an dan hadits-hadits. Namun tidak semua hukum tentang hijab tersebut dapat diambil secara langsung dari al-Qur’an dan hadits-hadits, karena tidak semuanya dijelaskan secara eksplisit. Dengan demikian membutuhkan ijtihad atau pemahaman lebih lanjut untuk melahirkan berbagai hukum tentang hijab tersebut, baik secara ijma’ atau qiyas. Terkadang para ulama juga berbeda pendapat dalam menetapkan ketentuan (kaidah) tentang permasalahan hijab karena rumit dan peliknya kasus yang dihadapi. Dalam hal ini, ada beberapa hadits yang digunakan para ulama sebagai dasar ijtihad mereka. Penulis merasa tertarik untuk mengkaji hadits-hadits tersebut untuk menyusun suatu karya ilmiah tentang bagaimana yang dimaksud dengan konsep hijab dalam ilmu kewarisan Islam berdasarkan hadits. Penulis juga akan menambahkan ijtihad shahabat Rasulullah SAW dan ijtihad ulama-ulama sesudah mereka, sebagai pelajaran bagi umat yang hidup pada masa sekarang. Penulis menggunakan metode maudhu’i (tematik) dalam penelitian ini, yaitu dengan menetapkan masalah yang akan dibahas dan menjelaskannya berdasarkan tema. Data primer yang penulis gunakan berupa hadits-hadits dari kitab-kitab hadits seperti Shahih Bukhari, Shahih Muslim, dan kitab-kitab induk lainnya yang mempunyai kesamaan maksud dan topik pembahasan. Kemudian penulis menyusunnya berdasarkan kronologi serta memahami korelasi hadits-hadits tersebut dan memberikan keterangan maupun penjelasan. Sedangkan sumber sekunder berasal dari buku-buku ilmiah sebagai data pendukung untuk menuntaskan penjelasan tentang permasalahan hijab. Objek penelitian penulis adalah hadits-hadits dari kitab-kitab tersebut di atas yang berjumlah dua belas hadits. Sebagai kesimpulan, terdapat beberapa macam dan metode hijab dalam ilmu kewarisan Islam. Metode pembagian harta warisan dengan mengikutsertakan konsep hijab sangat penting, karena dapat mencegah terjadinya pertikaian atau persengketaan antara sesama ahli waris.   


No comments

Powered by Blogger.