Mengupas Definisi Jamak Taksir Dan Wazan Disertai Contoh
Kata taksir secara bahasa berarti pecah atau rusak.
Sedangkan menurut ‘ulama ahli nahwu, Jamak taksir adalah Jamak yang berubah
dari bentuk mufradnya pada hakikat yang meliputi penambahan huruf, pengurangan
huruf, pergantian harakat dan adapula perubahan pada taqdir (tidak dhahir).
هُوَ مَا تَغَيَّرَ
عَنْ بِنَاءِ مُفْرَدِهِ
Perubahan pada Jamak Taksir ada beberapa macam yaitu:
1. Perubahan Dengan ditambah hurufnya, contoh: صِنْوٌ (mufrad) صِنْوَانٌ (jamak)
2. Perubahan Dengan dikurangi hurufnya, contoh: تُخْمَةٌ (mufrad) تُخْمٌ (jamak)
3. Perubahan Dengan diganti harakat saja, contoh: اَسَدٌ (mufrad) أُسُدٌ (jamak)
4. Perubahan dengan ditambah hurufnya dan diganti harkatnya, contoh: رَجُلٌ (mufrad) رِجَالٌ (jamak)
5. Perubahan dengan ditambah hurufnya dan sebelumnya dibuang hurufnya serta diganti harkatnya, contoh: غُلاَمٌ (mufrad) غِلْمَانٌ (jamak).
6. Perubahan pada takdir (tak terlihat pada lafaz), sehingga bentuk wazan mufrad dan jamak sama persis pada lafaznya, contoh: فُلْك (mufrad) فُلْك (jamak)
Wazan (Bentuk) Jamak Taksir
Jamak taksir memiliki 27 bentuk wazan, dan dari jumlah tersebut dikelompokkan atas ;
1. Jamak Taksir Qillah (sedikit), yaitu bentuk jamak yang bilangannya 3 – 10, terkadang masuk juga jamak lebih dari satu yaitu bilangan dua (fawqa wahid), wazannya ada 4 yaitu:
أَفْعُل - أَفْعَال - أَفْعِلَةَ - فِعْلَة
2. Jamak Taksir Katsrah (banyak), yaitu bentuk jamak yang bilangannya dihitung mula dari 3 sampai bilangan tidak terhingga, wazannya ada 23 yaitu:
فُعْل - فعُل - فعَل - فعَل - فعَلَة - فعَلَة - فعْلَى - فعَلَة - فعَّل فعّال - فعَال - فعُول فعْلاَن - فعْلاَن - فعَلاء - أفْعِلاء - فواعِل فعَائِل - فعَالي - فعَالى - فعَاليّ - فعَالِل - شبهُ فَعَالِل- مفَاعِل
Tanda (alamat) I’rab jamak taksir:
Rafa' dengan Dhummah
Nashab dengan Fathah
Jar dengan Kasrah (pada isim munsharif), dengan fathah (pada isim ghair munsharif / isim tegah sharaf ).
Komentar