Racun dan Obat Penawar Di Sayap Lalat, Riset Modern Dan Hadits













Nabi saw bersabda: Jika seekor lalat jatuh dalam minuman salah seseorang di antara kamu maka hendaklah ia membenamkannya (sekalian untuk) kemudian mengangkatnya. Sesungguhnya di salah satu sayapnya terdapat (sumber) penyakit dan di sayap yang lain terdapat obat penawar. (Shahih Bukhari: 3320, 5782).










Hadits-hadits seperti ini juga diriwayatkan oleh Para Imam Hadits seperti Abu Dawud, Al-Baihaqi, An-Nasai, Ahmad, Ibnu Majah, Ad-Darimi, Ibnu Hibban, Ibnu Khuzaimah, dan lain-lain.









Abu Dawud menambahkan dalam riwayatnya: Sesungguhnya lalat melindungi dirinya dengan sayap yang beracun.









Maksud hadits ini, pada salah satu sayap lalat terdapat penyakit dan pada sayap yang lain terdapat obat penawar untuk penyakit tersebut. Dan ketika lalat terjatuh dalam makanan atau minuman, dia otomatis akan mengepakkan sayapnya yang mengandung racun sebagai bentuk pertahanan diri.









Ketika menjelaskan hadits ini, Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menyebutkan, bahwa lalat melindungi dirinya dengan sayap sebelah kiri. Keterangan ini merupakan isyarat bahwa sayapnya yang sebelah kanan adalah sayap yang mengandung obat penawar. Ketika saya dibenamkan seluruhnya maka unsur-unsur obat akan menetralisir atau menyerang unsur-unsur penyakit dengan izin Allah swt.









Sebagian orang merasa keberatan dengan cara tersebut yakni mencelupkan lalat secara keseluruhan ke dalam air atau makanan yang kemasukan lalat. Mereka mengira cara seperti itu mesti atau sebaiknya dilakukan pada semua  situasi termasuk pada situasi normal, artinya bukan situasi darurat karena di tempatnya berada memiliki sumber air melimpah.









Namun keberatan mereka kurang tepat. Mereka lupa bahwa hal tersebut dilakukan jika dalam keadaan yang sangat darurat. Misalnya ketika seseorang berada di tengah padang pasir dan tidak memiliki apapun kecuali segelas air atau segelas minuman yang telah kemasukan lalat itu. Sedangkan ia khawatir akan meninggal dunia atau mudharat jika tidak mengkonsumsi minuman ini, sehingga dia harus menolak dua bahaya sekaligus: bahaya kematian karena lapar dan dahaga atau bahaya kemudharatan karena kuman, bakteri, dan virus yang dibawa lalat dalam minumannya itu.









Hadits ini mengisyaratkan untuk mencelupkan lalat dalam minuman hingga obat yang ada yang ada pada salah satu sayap lalat tersebut dapat menyingkirkan penyakit yang dibawa sayap yang lain. Orang yang masih keberatan dan tidak dapat menerima kemungkinan meminum minuman yang sudah terceburi lalat, sedangkan dia sendiri belum pernah mengalami keadaan darurat yang memaksanya melakukan hal ini, maka dia tidak bisa meragukan keshahihan hadits ini begitu saja, hanya karena dia tidak dapat meminum minuman yang telah terceburi lalat yang identik dengan kotoran dan pembawa penyakit.









Sebab hadits ini memiliki sanad shahih sebagaimana yang ditetapkan Imam Al-Bukhari. Selain itu, hadits tsb juga shahih secara matan. Pertama, karena dinisbatkan kepada Nabi saw. Kedua, karena telah teruji keshahihannya dari dua sisi yakni secara ilmiah dan praktik.









Dari sisi ilmiah telah diketahui bahwa lalat merupakan serangga penyebar kotoran yang tersebar di permuakaan bumi (kira-kira ada 87.000 macam), memakan sampah-sampah, dan benda-benda yang busuk. Dalam sampah-sampah itulah tersebar kuman-kuman, bakteri, virus, dan mikroba yang lain.









Sekelompok pakar biologi di Universitas Malik Abdul Aziz dan Universitas Kairo telah melakukan uji coba untuk meneliti perbedaan pengaruh pejatuhan lalat perumahan ke dalam air, susu dan makanan lainnya secara menyeluruh dan tidak menyeluruh untuk mengetahui tingkat kontaminasi mikroba dan bakteri di dalam cairan tersebut.









Dari penelitian yang telah diulang puluhan kali ini diketahui bahwa air yang dimasukkan lalat secara menyeluruh mengalami penurunan jumlah mikroba dan kuman secara drastis dibanding dengan cairan yang hanya dicelup sebagian tubuh lalat saja tanpa ditenggelamkan secara menyeluruh. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa lalat yang dicelupkan secara menyeluruh dalam cairan tersebut telah menampakkan unsur atau kinerja yang melawan mikroba dan kuman-kuman berbahaya.









 Wallahu a'lam.


No comments

Powered by Blogger.