Musawah, Ijaz, Dan Ithnab dalam Ilmu Balaghah
Musawah adalah pengungkapan kalimat yang maknanya sesuai dengan banyaknya kata-kata, dan kata katanya sesuai dengan luasnya makna yang dikehendaki, tidak ada penambahan ataupun pengurangan. Contoh-contoh :
a.Allah Swt.berfirman :
وَمَاتُقَدِّمُوْا لأَنْفُسِكُمْ مِّنْ خَيْرٍ تَجِدُوْهُ عِنْدَاللّه .(البقرة : 110 )
Dan apa-apa yang kamu usahakan dari kebaikan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahalanya pada sisi Allah.(QS.Al-Baqarah ;110).
b.Allah Swt.berfirman :
وَلاَ يَحِيْقُ الْمَكْرُالسَّيِّءُإِلاَّبِأَهْلِهِ .(فاطر:43 )
Rencana yang jahat itu tidak akan menimpa kecuali atas orang yang merencanakannya.(Fathir :43).
c.An-Nabighah Adz-Dzubyani berkata :
فَإِنَّكَ كَالَّيْلِ الَّذِيْ هُوَ مُدْ رِكِيْ # وَإِنْ خِلْتَ أَنَّ الْمُنْتَأَى عَنْكَ وَاسِعٌ
Sesungguhnya kamu itu seperti malam yang dapat mengejarku sekali pun engkau menduga bahwa menghindar darimu banyak tempat yang luas.
d.Tharafah bin Abd berkata :
سَتُبْدِيْ لَكَ الأَيَّامُ مَاكُنْتَ جَاهِلاٌ # وَيَأْتِيْكَ بِالأَخْبَارِمَنْ لَمْ تُزَوِّدِ
Hari-hari akan menunjukkan kepadamu apa-apa yang belum engkau ketahui,dan akan datang kepadamu orang-orang yang belum pernah kauberi bekal dengan membawa aneka ragam berita.
-Pembahasan
Bila kita perhatikan contoh-contoh di atas, kita dapatkan bahwa kata-katanya disusun sesuai dengan makna yang dikehendaki, dan seandainya kita tambahi satu kata saja, niscaya tampak ada kelebihan dan bila kita kurangi satu kata saja, niscaya akan mengurangi maknanya. Jadi,kata-kata yang tersusun dalam setiap contoh di atas sama dengan banyaknya makna. Oleh karena itu, pengungkapan kalimat yang demikian disebut sebagai musawah.
B. Ijaz
Ijaz adalah mengumpulkan makna yang banyak dalam kata-kata yang
Sedikit dengan jelas dan fasih. Ijaz yaitu salah satu cara untuk menyatakan maksud dengan pernyataan yang kata-katanya kurang dari sebagaimana mestinya, tetapi pernyataan itu cukup memenuhi maksud.
Adapun ijaz ini menurut ahli balaghah terbagi menjadi dua, yaitu:
a. Ijaz Qishar
Ijaz Qishar yaitu penyampaian maksud dengan cara menggunakan ungkapan yang pendek, namun mengandung banyak makna, tanpa disertai pembuangan beberapa kata atau kalimat.
b. Ijaz hadzf
Ijaz Hadzf yaitu ijaz dengan cara membuang sebagian kata atau kalimat dengan syarat ada karinah yang menunjukkan adanya lafaz yang dibuang tersebut.
1. Contoh-Contoh
a.Allah Swt.berfirman :
اَلاَ لَهُ الْخَلْقُ وَالأَمْرُ.(الأعراف : 54 )
Ingatlah,menciptakan dan memerintah itu hanyalah hak Allah. (QS Al-A’raf:54)
b.Rasulullah Saw. bersabda :
الضَّعِيْفُ أَمِيْرُ الرَّكْبِ
Orang yang lemah itu penguasa suatu rombongan musafir.
c.Dikatakan kepada seorang Arab Badui yang sedang menggiring untanya yang banyak :
لِمَنْ هَذَاالْمَالُ ؟ فَقَالَ :للّهِ فِى يَدِيْ
“Milik siapa harta ini ?”ia menjawab,”Milik Allah di tanganku.”
d.Allah Swt. berfirman :
وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفٌّا صَفٌّا .(الفجر : 22 )
Dan datanglah Tuhanmu, sedang malaikat berbaris-baris.(QS Al-Fajr :22)
e.Allah Swt. berfirman :
ق .والْقُرْانِ الْمَجِيْدِ ,بَلْ عَجِبُوْاأَنْ جَاءَهُمْ مُّنْذِرٌمِّنْهُمْ .(ق :1-2 )
Qaaf, demi Al-Qur’an yang sangat mulia.(Mereka tidak menerimanya), bahkan mereka tercengang karena telah datang kepada mereka seorang pemberi peringatan dari kalangan mereka. (QS Qaaf:1-2).
f.Allah berfirman tentang kisah Musa bersama dua anak perempuan Syu’aib :
فَسَقى لَهُمَاثُمَّ تَوَلىّ إِلَى الظِّلِّ فَقَالَ رَبِّ إِنِّيْ لِمَااَنْزَلْتَ إِلَيَّ مِنْ خَيرٍفَقِيْرٌ,فَجَاءَتْهُ إِحْدَاهُمَا تَمْشِيْعَلَى اسْتِحْيَاءٍ قَالَتْ إِنَّ أَبِيْ يَدْعُوْكَ لِيَجْزِيَكَ أَجْرَمَاسَقَيْتَ لَنَا . (القصص : 24-25 )
Maka Musa member minum ternak itu untuk(menolong)keduanya,kemudian dia kembali ke tempat yang teduh,lalu berdoa:’’Ya tuhanku, seungguhnya aku sangat memerlukan suatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.”Maka datanglah kepada Musa salah seorang dari dua wanita itu berjalan kemalu-maluan,
Ia berkata,”Sesungguhnya bapakku memanggil kamu agar ia memberikan balasan terhadap(kebaikan)kamu memberi minum(ternak)kami.”(QS Al-Qashash :24-25.
-Pembahasan
Bila kita perhatikan contoh-contoh bagian pertama, kita dapatkan bahwa kata-kata pada setiap kalimat sedikit jumlahnya, namun mencakup banyak makna. Pada contoh pertama terdapat dua kata yang mencakup segala sesuatu dan segala urusan dengan sehabis-habisnya. Sehubungan dengan itu diriwayatkan bahwa Ibnu Umar ketika membaca ayat tersebut berkata,”Barangsiapa yang beranggapan masih ada sesuatu yang lain, hendaklah ia mencarinya.” Contoh kedua merupakan symbol balaghah dan keindahan. Kalimat ini mencakup sopan-santun dalam perjalanan dan keharusan memperhatikan nasib orang lemah. Hal ini tidak mudah diungkapkan oleh seseorang yang baligh kecuali dengan kata-kata yang panjang. Demikian juga halnya dengan contoh yang ketiga. Uslub yang demikian disebut dengan ijaz.Karena lingkup ijaz itu sesuai dengan keluasan cakupan kata-kata sebagian kata atau kalimat, maka yang demikian disebut sebagai ijaz qashr.
Selanjutnya pada contoh-contoh bagian kedua, kita dapatkan bahwa kalimat-kalimatnya ringkas juga. Untuk mengetahui rahasia keringkasannya, marilah kita perhatikan contoh keempat.Maka kita dapatkan bahwa sebagian katanya dibuang,sebab diperkirakan asal kalimatnya adalah :”Wa jaa-a amru Rabbika”.Pada contoh kelima juga ada sebagian kalimat yang dibuang,yaitu jawab qasam, karena diperkirakan asal kalimatnya adalah :”Qaaf, wal Qur-aanil-majiid latub’atsunna”(…sungguh engkau benar-benar akan dibangkitkan).Adapun pada contoh keenam, lafaz yang dibuang adalah beberapa kalimat, yang seandainya tidak banyak dibuang, niscaya alur ceritanya adalah:
Lalu kedua wanita itu pergi menemui ayah mereka, dan mereka menceritakan hal-hal yang terjadi pada diri Musa. Maka ayah mereka mengutus salah seorang dari mereka untuk menemui Musa. Maka datanglah salah seorang….Karena ijaz pada contoh-contoh bagian kedua ini ditempuh dengan membuang sebagiannya, maka disebut sebagai ijaz hadzf. Disyaratkan bagi ijaz jenis ini harus ada dalil yang menunjukkan lafaz yang dibuang tersebut. Bila tidak ada dalil yang demikian, maka pembuangan sebagian kata/kalimat itu suatu hal yang merusak dan tidak dapat dibenarkan.
C. Ithnab
Ithnab yaitu menyatakan maksud dengan pernyataan yang melebihi beserta adanya faidah (dari kelebihan itu). Jadi Ithnab juga merupakan salah satu cara penyampaian suatu maksud akan tetapi lafaz kalimatnya ditambah melebihi makna kalimat yang ingin disampaikan tersebut karena suatu hal yang dianggap berfaedah.
Teknik penyampaian ithnab banyak sekali, diantaranya adalah :
a. Dzikrul khash ba’dal ‘am
Menyebutkan lafaz yang khusus setelah lafaz yang umum. Hal ini berfaedah untuk mengingatkan kelebihan sesuatu yang khas itu.
4
b. Dzkrul ‘am ba’dal khas
Menyebutkan lafaz yang umum setelah lafaz yang khusus. Hal ini berfaedah untuk menunjukkan keumuman hukum kalimat yang bersangkutan dengan memberi perhatian tersendiri terhadap sesuatu yang khas itu.
c. Al-Idhah ba’dal Ibham
Menyebutkan lafaz yang jelas maknanya setelah menyebutkan lafaz yang maknanya tidak jelas. Hal ini berfaedah mempertegas makna dalam perhatian pendengar.
d. Tikrar
Mengulangi penyebutan suatu lafaz. Hal ini berfaedah, seperti untuk mengetuk jiwa pendengarnya terhadap makna yang dimaksud, untuk tahassur (menampakkan kesedihan), dan untuk menghindari kesalahpahaman karena banyaknya anak kalimat yang memisahkan unsur pokok kalimat yang bersangkutan.
e. I’tiradh
Memasukkan anak kalimat ke tengah-tengah suatu kalimat atau antara dua kata yang berkaitan, dan anak kalimat tersebut tidak memiliki kedudukan dalam i’rab.
f. Tadzyiil
(mengiringi suatu kalimat dengan kalimat lain yang mencakup maknanya). Hal ini berfaedah sebagai taukid. Tadzyiil itu ada dua macam :
- Jaarin majral mitsl (berlaku sebagai contoh) bila kalimat yang ditambahkan itu maknanya mandiri, tidak membutuhkan kalimat yang pertama.
- Ghairu jaarin majral mitsl (bila kalimat kedua itu tidak dapat lepas dari kalimat pertama).
g. Ihtiras (penjagaan) yaitu bila si pembicara menyampaikan suatu kalimat yang memungkinkan timbulnya kesalahpahaman, maka hendaklah ia tambahkan lafaz atau kalimat untuk menghindarkan kesalahpahaman tersebut.
1.Contoh
a. Allah Swt. Berfirman :
Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan Malaikat Jibril. (QS. Al Qadar :4)
b. Allah Swt. Berfirman :
5
رَبِّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِمَنْ دَخَلَ بَيْتِيَ مُؤْمِنًا وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
"Wahai Tuhanku, ampunilah dosa-dosaku, hapuskan dosa ibu bapakku,orang yang masuk kerumahku dengan beriman dan demikian pula dosa-dosa orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan.(QS.Nuh :28)
c. Allah swt.berfirman:
وَقَضَيْنَا إِلَيْهِ ذَٰلِكَ الْأَمْرَ أَنَّ دَابِرَ هَٰؤُلَاءِ مَقْطُوعٌ مُصْبِحِينَ
Dan telah Kami wahyukan kepadanya (Luth) perkara itu, yaitu bahwa mereka akan ditumpas habis di waktu subuh.(QS.Al-Hijr :66).
d. ‘Antarah bin Syaddad berkata dalam sebagian riwayatnya yang pernah digantungkan pada ka’bah :
يَدْعُوْنَ عَنْتَرَةَ وَالرِّمَاحُ كَأَنَّهَا # أَشْطَا نُ بِئْرٍ فِي لَبَا نِ الأَدْهَمِ
يَدْعُوْنَ عَنْتَرَةَ وَالسُّيُوْفُ كَأَنَّهَا # لَمْعُ الْبَوَارِقِ فِى سَحَابٍ مُظْلِمِ
Mereka mengundang ‘Antarah, sedangkan panah-panah itu seakan-akan tambang sumur di dada kuda.
Mereka mengundang ‘Antarah, sedangkan pedang-pedang itu seakan-akan cahaya kilat di awan yang gelap.
e. An-Nabighah Al-Ja’di[1]berkata :
أَلاَزَعَمْتَ بَنُوْسَعْدٍ بِأَنِّى # - أَلاَكَذَ بُوْا – كَبِيْرُالسِّنِّ فَانِى
Apakah anak-anak Sa’ad tidak beranggapan bahwa saya-sebenarnya mereka bohong-adalah orang yang sudah tua dan akan musnah ?
f. Al-Huthai-ah berkata :
تَزُوْرُفَتًى يُعْطِى عَلَى الْحَمْدِ مَالَهُ # وَمَنْ يُعْطِ أَثْمَانَ الْمَحَامِدِ يُحْمَدِ
Engkau menengok seorang pemuda yang memberikan hartanya berkata pujian. Siapa orangnya yang member karena dipuji adalah orang yang terpuji.
g. Ibnu Nubatah berkata :
لَمْ يُبْقِ جُوْدُكَ لِى شَيْئًا أُؤَمِّلُهُ # تَرَكْتَنِى أَصْحَبُ الدُّنْيَا بِلاَ أَمَلِ
Kemurahanmu tidak lagi menyisakan bagiku sesuatu yang dapat aku harapkan. Engkau meninggalkan aku menempuh kehidupan dunia tanpa harapan.
h. Ibnul-Mu’taz menyifati kuda :
صَبَبْنَا عَلَيْهَا – ظَالِمِيْنَ سِيَاطَنَا # فَطَارَتْ بِهَا أَيْدٍ سِرَاعٌ وَأَرْجُلُ
Kami cambukkan kepadanya cambuk-cambuk kami dengan zalim, maka melayanglah tangan dan kakinya dengan cepat.
2. Pembahasan
Bila kita perhatikan contoh pertama, kita dapatkan bahwa lafaz “ar-Ruuh”adalah lafaz tambahan karena maknanya telah tercakup oleh lafaz sebelumnya, yaitu lafaz “al-Malaa-ikatu”.Bila kita perhatikan contoh yang kedua, juga kita dapatkan bahwa lafaz “Lii wa liwaalidayya”adalah tambahan juga karena maknanya telah tercakup pada keumuman lafaz “Al-Mu-miniin wal Mu-minaat”. Begitu juga semua lafaz contoh di atas, mencakup kata-kata tambahan, sebagaimana akan dibahas lebih lanjut, dan akan dijelaskan pula bahwa kata-kata tambahan itu tidaklah sia-sia, melainkan didatangkan dari aspek yang halus dari balaghah untuk menambah bobot kalimat yang meninggikan maknanya.Pengungkapan kalimat dengan cara demikian disebut ithnab.
Bila kita perhatikan lagi, bahwa teknik ithnab itu bermacam-macam. Cara yang pertama pada contoh pertama adalah penyebutan lafaz yang khusus setelah lafaz yang umum (dzikrul-khash ba’dal-‘am).Dalam ayat tersebut, Allah secara khusus menyebut Ar-Ruuh,yakni Jibril, padahal ia telah tercakup dalam keumuman malaikat. Hal ini dimaksudkan sebagai penghormatan dan penghargaan bagi Jibril, seakan-akan ia dari jenis lain. Jadi, faedah penambahan dalam ayat ini adalah untuk menghormat sesuatu yang khas.
Pada contoh kedua adalah dengan menyebutkan lafaz yang umum setelah lafaz yang khusus (dzikrul-‘am ba’dal-khash).Dalam ayat ini Allah menyebutkan lafaz “al-mu-miniin wal mu-minaat”,yang keduanya adalah lafaz yang umum, mencakup orang-orang yang disebut pada lafaz-lafaz sebelumnya. Tujuan penambahan lafaz-lafaz tersebut adalah untuk menunjukkan ketercakupan lafaz yang khas ke dalam lafaz yang umum dengan member perhatian khusus kepada sesuatu yang khas karena disebut dua kali.
Pada contoh ketiga adalah dengan al-idhah ba’dal ibhan (menyebutkan lafaz yang maknanya jelas setelah menyebutkan lafaz yang maknanya tidak jelas)karena firman Allah itu merupakan penjelasan dari bagi lafaz “al-amr”yang disebut sebelumnya. Hal ini dimaksudkan untuk menambah ketegasan makna di hati pendengar dengan disebutkan dua kali, pertama secara umum, dan kedua dengan tegas.
Pada contoh keempat kedua bait syair “Antarah adalah dengan cara tikrar (diulang penyebutannya), untuk menegaskan dan memantapkan maknanya di hati pendengar. Maksud ini sangat tampak dalam pidato dan dalam rangka menyombongkan/membanggakan diri,memuji,memberi bimbingan, dan member peringatan. Pengulangan itu dapat juga disebabkan oleh hal-hal yang lain,seperti tahassur (menampakkan kesedihan).Alasan lain lagi adalah karena adanya kalimat pemisah yang banyak, seperti dalam syair :
لَقَدْ عَلِمَ الْحَيُّ الْيَمَانُوْنَ أَنَّنِى # إِذَاقُلْتُ أَمَّابَعْدُ أَنِّى خَطِيْبُهَا
Orang-orang Yaman telah tahu bahwa bila saya berkata”Amma Ba’du”,saya adalah orang yang mengatakannya.
Cara kelima adalah dengan cara I’tiradh,yaitu dengan memasukkan satu kalimat atau lebih ke tengah-tengah suatu kalimat atau ke antara dua kata yang berhubungan. Kalimat yang ditambahkan tersebut tidak mempunyai kedudukan dalam I’rab.Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan ke-baligh-an suatu kalimat.Dalam syair An-Nabighah terletak di antara isim inna dan khabarnya, dengan maksud untuk menegaskan peringatan kepada orang yang menuduhkan telah tua.
Cara keenam pada contoh keenam dan ketujuh adalah dengan tadzyill,yaitu mengiringi suatu kalimat dengan kalimat lain yang mengandung makna yang sama. Hal ini dimaksudkan untuk mempertegas maknanya. Sesungguhnya pada makna kedua bait syair tersebut telah selesai pada syathar pertama, namun diulas kembali pada syathar kedua. Bila kita perhatikan tadzyill pada kedua contoh tersebut, adanya perbedaan di antara keduanya. Tadzyill pada contoh pertama adalah kalimat yang maknanya mandiri, tidak terikat dengan pemahaman terhadap kalimat sebelumnya.itu dinamakan jaarin majral mitsl(berlaku sebagai contoh).Pada contoh kedua dinamakan ghairu jaarin majral mitsl(tidak dapat berlaku sebagai contoh.Pada contoh terakhir bahwa seandainya kita hilangkan lafaz zhaalimin,niscaya pendengar akan beranggapan bahwa kuda Ibnul-Mu’taz itu dungu dan berhak dipukul. Makna yang demikian tidak sesuai dengan maksud pembicara. Tambahan itu dinamakan ihtiraas.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Musawah adalah pengungkapan kalimat yang maknanya sesuai dengan banyaknya kata-kata, dan kata katanya sesuai dengan luasnya makna yang dikehendaki, tidak ada penambahan ataupun pengurangan.
Ijaz adalah mengumpulkan makna yang banyak dalam kata-kata yang
sedikit dengan jelas dan fasih.
Adapun ijaz ini menurut ahli balaghah terbagi menjadi dua, yaitu:
a. Ijaz qishar
Ijaz Qishar yaitu penyampaian maksud dengan cara menggunakan ungkapan yang pendek, namun mengandung banyak makna, tanpa disertai pembuangan beberapa kata atau kalimat.
b. Ijaz hadzf
Ijaz Hadzf yaitu ijaz dengan cara membuang sebagian kata atau kalimat dengan syarat ada karinah yang menunjukkan adanya lafaz yang dibuang tersebut.
Ithnab yaitu menyatakan maksud dengan pernyataan yang melebihi beserta adanya faidah (dari kelebihan itu).
maaf, dari mana kita bisa tau bahwa dalam suatu lafadz ada yg dibuang ?
ReplyDelete