Beberapa Adab Ketika Menerima Serta Menghadiri Undangan








Hukum menjawab undangan dengan menghadirinya adalah sunnah mu'akkad bahkan terkadang hukumnya wajib di sebagian tempat, dan hal ini terdapat 5 adab:





1. Ketika akan hadir maka tidak membedakan antara undangan orang kaya maupun orang miskin, jika diundang orang kaya dihadiri dan diundang orang miskin tidak hadir maka ini termasuk takabbur yang dilarang.













2. Jangan tidak memenuhi undangan karena jaraknya yang jauh sebagaimana dilarangnya tidak mau hadir karena yang mengundang adalah orang miskin atau orang yang tidak berpangkat, maka undangan dari tempat yang berjarak kira-kira masih mungkin untuk didatangi secara umum maka tidak baik jika tidak hadir sebab hal tersebut.













3. Jangan sampai tidak datang sebab sedang berpuasa, tetapi hadirlah dan jika membatalkan puasa itu bisa membuat senang saudaramu maka batalkanlah puasanya dengan niat idkhalus surur dalam hati saudaramu karena itu lebih utama.













Itu jika puasa sunnah, adapun jika benar-benar tidak bisa membatalkan puasa karena puasa fardhu dan sebagainya maka berikanlah alasan yang jelas kepadanya.













Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bekata : "termasuk kebaikan yang utama adalah memuliakan teman duduk dengan membatalkan puasa." Namun yang dimaksud dalam atsar di atas hanya untuk puasa sunnah.













membatalakn puasa dengan niat tersebut termasuk ibadah dan akhlak yang baik bahkan pahalanya di atas pahala puasa.













4. Jangan datang jika diketahui bahwa makanannya adalah syubhat, atau undangannya berada di tempat kemungkaran, atau yang mengundang adalah orang zalim, fasik atau orang yang sengaja mengundang untuk keangkuhan dan kesombongan.













5. Jangan sampai tujuannya mendatangi undangan karena menuruti syahwat perut, jika seperti itu maka dia menjadi orang yang beramal dalam bab dunia, tetapi baguskanlah niatmu agar menjadi amalan akhirat misalnya dengan niat mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam , niat memuliakan saudara seiman, niat menziarahinya karena saling hormat karena Allah atau niat menjaga diri dari berburuk sangka jika tidak mendatanginya .













Sebagian ulama salaf berkata :













"Saya suka jika dalam setiap amalan itu ada niatnya, hingga niat dalam makan maupun minum karena perkara yang mubah bisa menjadi amalan kebaikan dengan adanya niat (yang baik)."













Adapun ketika sudah hadir di tempat undangan, maka adabnya adalah :













1. Masuk kerumahnya orang yang mengundang dan jangan duduk ditempat paling muka dan mengambil tempat yang paling bagus tetapi tawadhu' lah dan jangan sampai membuat tamu yang lainnya menunggumu telalu lama.













2. Janganlah tergesa-gesa untuk datang sebelum sempurnanya persiapan tuan rumah.













3. Janganlah mempersempit tempatnya orang yang hadir dengan berdesakan, tetapi jika tuan rumah memberikan isyarat kepadamu untuk merapatkan maka turutilah jangan menyelisihinya sama sekali karena terkadang dia sendiri telah membuat urutan tempat bagi setiap orang, jika kamu menyelisinya malah membuatnya kecewa.













4. Jangan duduk di depan ruangan yang digunakan untuk perempuan atau duduk di depan satir (penutup, pembatas) tempat perempuan.













5. Jangan sering-sering melihat tempat dikeluarkannya makanan karena ini menunjukkan bahwa dirimu rakus.













6. Hormatilah secara khusus dan tanyailah orang yang dekat denganmu ketika dia duduk.













7. Jika ada tamu yang mau menginap maka tuan rumah harus memberitahukan arah kiblat, kamar mandi dan tempat wudhu.













8. Tuan rumah sebelum makan sebaiknya mencuci tangan terlebih dahulu daripada orang lain karena ini bisa menarik orang lain untuk menghargainya, dan mengakhirkan makan daripada mereka.













9. Bagi tamu jika melihat adanya kemungkaran maka harus merubahnya jika mampu, jika tidak mampu maka ingkarlah dengan lisan kemudian pergi.













Wallahu a'lam.






Semoga bermanfa'at






Dinukil dari kitab Mau'idhatul Mukminin Syaikh Jamaluddin al Qasimi






No comments

Powered by Blogger.